Cara Mendaftarkan Website/Blog ke Google

Kenapa harus mendaftarkan website baru ke mesin pencarian google? Sebenarnya tanpa mendaftarkan pun secara otomatis google akan mengindeks website kita sesuai dengan algoritma yang mereka buat. Tapi dengan mendaftarkan secara manual akan mempercepat proses pengindeksan yang dilakukan google.

  1. Masuk ke link berikut https://www.google.com/addurl atau https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url?pli=1
  2. Kemudian konfirmasi captcha dan masukkan url website/blog anda pada kolom url
  3. Setelah itu klik Kirim Permintaan
    Note : Harap diingat bahwa dengan mendaftarkan website anda di sini tidak menjamin website Anda akan berada di halaman pertama pencarian google. Karena google juga punya aturan atau kriteria-kriteria tertentu untuk mengatur index website yang akan ditampilkan di mesin pencarian mereka. Anggap saja ini sebagai langkah awal agar website anda terdaftar di search engine google.